11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 27 Oktober 2021, 20:42 WIB
Ilutrasi - 11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ilutrasi - 11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor /website Korlantas Polri/
  1. Bangka Belitung

Ada beberapa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Bangka Belitung, meliputi bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam program tersebut sampai Desember 2021, dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Ramai Isu Sembako Kena PPN 12 Persen, Inilah 13 Jenis Barang Yang Akan Dikenai Pajak oleh Pemerintah

  1. Kalimantan Utara

Di Kalimantan Utara ada dua kemudahan yang akan diberikan pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor mereka dan ada juga penghapusan sanksi denda PKN, serta juga ada diskon 20 persen untuk pembayaran pokok PKB dan program akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.

  1. Sumatera Selatan

Ada dua program utama pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Sumatera Selatan dan hal tersebut, meliputi penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, ada juga pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan program akan berlaku sampai 31 Desember 2021 nanti.

Baca Juga: Naikkan Cukai dan Gunakan Pajak Rokok Daerah untuk Peningkatan Layanan Kesehatan, Wamenkes  Kurangi Rokok

  1. Sulawesi Barat

Program kemudahan yang akan diberikan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat, meliputi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan biaya BBNKB kedua, serta hal tersebut berlaku sampai 30 November 2021.

Dalam layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau yang berlaku sampai 9 November 2021.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah