11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 27 Oktober 2021, 20:42 WIB
Ilutrasi - 11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ilutrasi - 11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor /website Korlantas Polri/

MEDIA BLITAR – Pihak kepolisian akan mengubah peraturan tentang persoalan plat nomor kendaraan di masa depan yang biasanya berwarna hitam, dirubah menggunakan plat berwarna putih dengan tulisan hitam dan hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Dalam aturan plat nomor kendaraan terbaru yang akan menggunakan warna putih dengan tulisan hitam, tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 yang mengatur tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berada di Indonesia.

Selain itu, aturan tersebut juga merupakan kabar gembira bagi masyarakat khususnya yang belum membayar pajak, nantinya masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut tanpa harus membayar biaya dendanya.

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan? Pakai Aplikasi Signal Tak Perlu ke Samsat

Namun, bagi masyarakat yang telat membayar pajak juga harus membayar pajak di tahun pokoknya dan membuat angkanya menjadi lebih murah, serta juga ada program bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan diskon untuk pembayaran PKB.

Seperti dirangkum MediaBlitar.com dari artikel PikiranRakyat.com, berikut ini ada 11 wilayah di Indonesia diberi pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  1. Jawa Timur

Dalam kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah ini berlaku sampai 9 Desember 2021 dan ada beberapa program yang diberikan, seperti penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan sanksi denda BBNKB, penghapusan pokok BBNKB kedua dan seterusnya.

Baca Juga: 10 Daerah Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwal dan Syaratnya

Selain itu, ada diskon 20 persen dan 10 persen yang diberlakukan untuk pembayaran PKB kendaraan roda dua, hingga roda empat.

  1. Banten

Di Banten juga diberlakukan penghapusan sanksi denda pembayaran PKB dan di daerah Banten juga ada penghapusan pokok PKB untuk tunggakan tahun keempat, kelima dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x