Mau Bayar Pajak Kendaraan? Pakai Aplikasi Signal Tak Perlu ke Samsat

- 14 September 2021, 18:09 WIB
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Kehadiran aplikasi SIGNAL dapat memudahkan masyarakat membayar pajak motor dan mobil secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. /Tangkap Layar: YouTube.com/Samsat Digital

MEDIA BLITAR – Pada era semua serba digital saat ini banyak proses- proses adminstrasi seperti membayar pajak dipermudah. Contohnya aplikasi Signal yang baru kini masyarakat tak perlu repot-repot ke Samsat.

Aplikasi Signal ini guna mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat yang sibuk apalagi kondisi pandemi saat ini yang mengharuskan masyarakat berada di rumah.

Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan masing-masing kini hanya dengan mengunduh aplikasi Signal pada smarthphone pengguna.

Pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja karena saat ini online yang bisa digunkana melalui aplikasi yang telah resmi diperkenalkan  pada bulan Agustus lalu oleh Korps Lalu Lintas atau Korlantas yaitu aplikasi Signal.

Baca Juga: Tidak Mau Kena Pajak Progresif? Ini Caranya Untuk Blokir STNK Tanpa Harus Ke SAMSAT

Aplikasi Signal ini merupakan aplikasi pengganti dari aplikasi Samsat Online Nasional.

Dilansir MEDIA BLITAR dari berita DIY. Silahkan unduh aplikasi Signal ini di smartphone Anda. Buka Playstore dan klik Aplikasi Signal

Para pengguna bisa memakai Aplikasi ini dianjurkan melakukan beberapa tahapan aktivasi agar dapat menggunakan aplikasi ini.

Untuk melakukan verifikasi dapat dilakukan dengan:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah