10 Daerah Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwal dan Syaratnya

- 29 Agustus 2021, 18:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Korlantas Polri

MEDIA BLITAR – Kepolisian akan mengubah peraturan tentang persoalan plat nomor kendaraan di masa depan yang biasanya plat nomor kendaraan berwarna hitam, tak akan lagi berbentuk seperti itu jika aturan terbaru sudah diberlakukan.

Plat nomor kendaraan kedepannya akan menggunakan warna putih dengan tulisan berwarna hitam dan hal ini akan berlaku bagi seluruh kendaraan pribadi yang ada di Indonesia dalam waktu dekat ini.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, aturan soal plat nomor terbaru itu yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 yang mengatur tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Hitam Melainkan Berwarna Putih, Begini Aturannya

Dengan adanya hal tersebut, namun ada 10 wilayah berikut ini yang akan memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan kabar tersebut juga kabar gembira bagi anda yang belum membayar pajak kendaraan bermotor pada bulan Agustus 2021.

Hal tersebut yang lantas akan membantu bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan dan menunggu bertahun-tahun, melalui program ini hanya perlu untuk membayar biaya pokoknya saja.

Selain itu, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlakukan di beberapa kota.

Dilansir dari artikel PikiranRakyat.com, 10 jadwal dan lokasi daerah yang akan gelar pemutihan pajak kendaraan di Indonesia, sebagai berikut:

Baca Juga: Kenapa Pelat Nomor Kendaraan Diganti Berwarna Putih? Simak Penjelasannya

  1. Jawa Barat (Bandung)

Pemutihan kendaraan bermotor di Bandung berlaku dalam program triple untung plus yang berlaku sejak 1 Agustus 2021, namun pemutihan akan diberikan kepada masyarakat yang sudah menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah