BBM Semakin Langka dan Mahal, Menhub: 2030 Kendaraan Listrik Sudah Banyak Digunakan oleh Masyarakat

- 22 April 2021, 12:11 WIB
 ILUSTRASI - Kendaraan Listrik.*
ILUSTRASI - Kendaraan Listrik.* /kemenhub/

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman dephub, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah mengupayakan kendaraan listrik untuk menjadi kebutuhan massal di Indonesia.

Menhub Budi mengungkapkan, Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengintruksikan untuk mempercepat program pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai untuk keperluan transportasi jalan dan menjadi sebuah kebutuhan masal.

Menhub menjelaskan bahwa saat ini Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik.

Baca Juga: Pencarian Kapal Selam TNI AL Belum Membuahkan Hasil, Kemhan Sebut Ada Tumpahan Minyak di Area Laut Bali

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan diatur antara lain tentang pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

Menhub Budi juga menjelaskan bahwa Kemenhub akan membuat Peta Jalan, dan ditargetkan pada tahun 2030 kendaraan listrik sudah banyak digunakan oleh masyarakat.

Upaya-upaya lain yang dilakukan guna mewujudkan program tersebut adalah dengan mendorong penggunaan bus listrik melalui program Buy The Service (BTS), yang sudah ada di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Baca Juga: Sule Minta Dihargai, Bandingkan Istrinya dengan Mendiang Lina Jubaedah, Nathalie Holscher Kesal!

Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x