Tak Cuma Korupsi Rp271 Triliun? Kejagung Bongkar 65 Emas Batang dan Uang Rp76 M dari Rumah Mewah Harvey Moeis

- 22 April 2024, 10:54 WIB
Tak Cuma Korupsi Rp271 Triliun? Kejagung Temukan 65 Emas Batang dan Uang Rp76 M dari Rumah Mewah Harvey Moeis
Tak Cuma Korupsi Rp271 Triliun? Kejagung Temukan 65 Emas Batang dan Uang Rp76 M dari Rumah Mewah Harvey Moeis /

MEDIA BLITAR - Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, kini menghadapi ancaman serius terhadap beberapa asetnya. Berdasarkan kabar yang beredar, beberapa aset yang dimiliki suami dari artis Sandra Dewi tersebut berpotensi untuk disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk rumah mewah di Indonesia dan Australia.

Ancaman Penyutaan Aset

Rumah mewah yang ditempati oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi salah satu aset yang akan disita oleh Kejagung. Selain itu, rumah mewah yang dimiliki di Australia juga berada dalam risiko untuk disita oleh pihak yang berwenang. Tidak hanya itu, mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Rolls Royce yang menjadi koleksi Harvey Moeis juga turut menjadi aset yang berpotensi untuk disita.

Penyusunan Aset Oleh Kejagung

Berita terbaru yang dikutip dari Kompas.com dan dipublikasikan oleh Kilat.com menyebutkan bahwa Kejagung telah berhasil menyita beberapa aset milik Harvey Moeis. Aset tersebut termasuk uang tunai sebesar Rp76 miliar dan 65 keping emas logam mulia dengan berat total 1.062 gram. Besarnya jumlah aset yang disita oleh Kejagung memicu pertanyaan dari banyak netizen, terutama terkait dengan penyimpanan uang tunai sebanyak itu di dalam rumah.

Pandangan Netizen

Sejumlah netizen mengungkapkan keheranan mereka terhadap jumlah uang tunai yang disita tersebut. Rudi Valinka, seorang pegiat media sosial, menyoroti fakta bahwa penyimpanan uang sebesar Rp76 miliar membutuhkan ruangan khusus di dalam rumah. Selain itu, ia juga curiga bahwa uang sebanyak itu berasal hanya dari bisnis tambang timah, dengan kemungkinan adanya bisnis haram lainnya yang mendukung.

Menurut Rudi Valinka, "Nyimpan uang tunai lebih dari Rp76 miliar + valas di dalam rumah ini sih luar biasa, perlu 1 ruangan/kamar khusus untuk menyimpannya."

Melalui postingan di akun X, ia juga meragukan bahwa uang sitaan sebanyak itu sebelumnya diperoleh Harvey hanya dari tambang timah saja. “Gue berpikir kalau ini hasil dari tambang timah, kemungkinan uang mudah sebesar ini dari bisnis haram jadah lainnya” tulis Rudi Valinka.

Kasus Korupsi Harvey Moeis

Dari informasi yang diberikan oleh Kejagung, terungkap bahwa Harvey Moeis diduga terlibat dalam melobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah untuk akomodasi pertambangan liar. Selain itu, ia juga diduga memfasilitasi sewa-menyewa alat peleburan timah yang dilakukan secara ilegal. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, karena melibatkan jumlah aset yang signifikan dan adanya dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi yang merugikan negara.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x