Waduh! Pemerintah Rencanakan Penghentian Penjualan BBM Premium dan Pertalite 2021 Mendatang

- 14 November 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi isi bensin pada motor
Ilustrasi isi bensin pada motor /Suzuki Indonesia

MEDIA BLITAR- Wacana akan dihilangkannya penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite kembali menguat.

Pemerintah disebutkan akan menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 2021 nanti.

Dilansir dari rri 14 November 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.

Baca Juga: Simak! Berikut 5 Tips Supaya Kita Tidak Mengalami Susah Tidur

Baca Juga: Apakah Penerima Kartu Prakerja Bisa Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Penjelasan Berikut Ini

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah dalam webinar yang digelar YLKI, Jumat 12 November 2020.

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Namun kendala dari rencana tersebut adalah data penjualan BBM uang paling diminati masyarakat masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Sinetron Ikatan Cinta, Akankah Al Mengaku Kepada Michelle?

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x