Sri Mulyani: Tidak Ada Pemberian Pajak Mobil Baru Sebesar Nol Persen

- 19 Oktober 2020, 13:45 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/@kemenkeuri/

MEDIA BLITAR – Dilansir dari akun Youtube Kementerian Keuangan, Senin 19 Oktober 2020, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut belum ada wacana memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen.

"Saat ini kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," tuturnya dalam Konferensi Pers APBN Edisi Oktober 2020.

Menurut Sri Mulyani, saat pandemi Covid-19 sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk sektor industri.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Meski begitu, supaya adil dan merata, pihaknya akan terus mengevaluasi keseluruhan bantuan dana yang telah disalurkan ke berbagai sektor.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," kata Sri Mulyani.

"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan," tambahnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Dinobatkan Sebagai Menkeu Terbaik, Fadli Zon: Realitasnya Ekonomi Kita Semakin Sulit

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak akan memberikan insentif tersebut. Dia menyebut pemerintah akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x