PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Ada Beberapa Wilayah Turun Level 3

30 Agustus 2021, 21:53 WIB
PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Ada Beberapa Wilayah Turun Level 3 /angkapan layar/Youtube/Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi melanjutkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Pulau Jawa-Bali, untuk menekankan penyebaran virus Covid-19 yang masih ada di Indonesia.

Hal tersebut diketahui dalam kebijakan selama 7 hari yang terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 30 Agustus 2021 malam hari.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 ini yang semakin hari semakin baik dan rata-rata BOR nasional yang sudah berada sekitar 27 persen.

Baca Juga: Apa Itu Hiperendemik Pada PPKM? Simak Perbedaannya Dengan Endemi dan Pandemi

“Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19, Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (Bed Occupancy Ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” ucap Jokowi, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 30 Agustus 2021.

Dengan adanya hal tersebut pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat wilayah aglomerasi yang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, seperti Malang Raya dan Solo Raya.

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” tuturnya menambahkannya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021

Selain itu, ada beberapa wilayah yang masuk PPKM Level 3 dalam perpanjangan ini, seperti aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Dengan adanya perpanjangan yang dilakukan ada beberapa pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama perpanjangan masa PPKM Level 2 hingga 4.

Salah satu pelonggaran, yaitu sejumlah sekolah yang diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, sejumlah pusat perbelanjaan diperbolehkan dibuka secara terbatas dan diperbolehkan untuk menggelar ibadah berjamaah.

Selain itu, Jokowi juga mengharapkan selama perpanjangan PPKM diberlakukan hingga 6 September 2021 dapat untuk mengurangi kasus Covid-19 di tanah air, sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Berikut Beberapa Wilayah Turun dari Level 4 hingga 3

Meski demikian, dengan adanya perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini membawa dampak positif dalam penerapannya dan ada beberapa wilayah lainnya bisa merasakan penurunan kasus virus ini dengan menerapkan beberapa kebijakan tersebut.

“Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota,” ucap Jokowi.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler