MEDIA BLITAR – Pada hari ini 16 Agustus 2021 masa berakhirnya masa Perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa Bali.
Namun, pada sebelumnya Presiden Jokowi yang telah memamerkan sebuah angka-angka di mana saat ini terjadi banyak penurunan terkait Covid-19 di Indonesia.
Jokowi pun memaparkan hal tersebut pada 15 Agustus 2021 dan akan mengumumkan kelanjutan tentang persoalan Level 4, apakah diperpanjang atau diturunkan pada 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Mendagri Terbitkan 3 Instruksi Terkait Dengan Perpanjangan PPKM Level 2 Hingga 4
Sebelumnya pemerintah yang mengumumkan perpanjangan PPKM melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan lewat siaran langsung di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin 9 Agustus 2021.
Dalam paparannya waktu itu, ia menjelaskan PPKM Level 2 hingga 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Saat itu ia menyampaikan perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum lantaran penerapan PPKM Level 2 hingga 4 sudah berjalan secara baik di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa ada perbaikan dalam kondisi di lapangan yang cukup signifikan setelah dilakukan kebijakan PPKM.