PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Berikut Daerah Level 2 dan 4

- 10 Agustus 2021, 20:12 WIB
PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Berikut Daerah Level 2 dan 4
PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Berikut Daerah Level 2 dan 4 /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi telah menetapkan Perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali.

Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM itu melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan lewat siaran langsung di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Simak Aturan Baru di Pusat Perbelanjaan

Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan PPKM Level 2 sampai 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Selain itu ia menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang lebih baik dan mengklaim selama penerapan PPKM level 2 hingga 4 menghasilkan dampak positif.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus – 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” tuturnya kembali.

Baca Juga: PPKM Level Diperpanjang, Luhut: Siap-Siap Kita Akan Hidup Tahunan dengan Masker

Dilansir dari akun Instagram @Pikiranrakyat, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, berikut ini wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali:

  1. DKI Jakarta

Wilayah tersebut PPKM Level 4, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x