Breaking News: PPKM Level Akan Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 21:12 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/@luhut.pandjaitan
Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/@luhut.pandjaitan /

MEDIA BLITAR – Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 telah disahkan, malam ini, Senin, 9 Agustus 2021.

Pengumuman itu diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan PPKM akan diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

“Atas arahan dari Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dilansir Media Blitar pada siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Luhut mengungkapkan keputusan perpanjangan PPKM se-Jawa Bali ini adalah keputusan yang sudah direncanakan secara matang-matang.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Kembali Sampai 16 Agustus 2021, Meskipun Kasus Covid-19 Menurun

Demi untuk menjaga momentum yang sudah mengalami penurunan kasus Covid-19 maka Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PPKM level 2-4 akan diperpanjang.

“Perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak tanggal 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.

Luhut pun meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, karena tren positif penurunan virus Corona sudah menunjukkan hal yang cukup baik.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah