MEDIA BLITAR – Menurut data nasional Indonesia di laman Covid.go.id yang melaporkan 20.709 kasus baru Covid-19 pada Senin, 9 Agustus 2021 dan keseluruhan jumlah kasus menjadi 3.686.740 kasus.
Menurut Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa hingga 8 Agustus 2021, kasus terbaru Covid-19 di tujuh Provinsi Luar Jawa dan Bali mengalami lonjakan yang cukup mengkhawatirkan.
Baca Juga: Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021
Sementara itu ada berbagai wilayah yang mengalami lonjakan yang cukup mengkhawatirkan, termasuk tujuh Provinsi tersebut adalah Sumatera Utara dengan 24.724 kasus, Kalimantan Timur dengan 21.423 kasus, Sumatera Barat dengan 14.832 kasus, Riau dengan 14.222 kasus dan NTT dengan 11.739 kasus.
Selain itu di luar provinsi Jawa dan Bali, ada berbagai wilayah yang mengalami lonjakan yang cukup mengkhawatirkan, termasuk Papua dengan 14.817 kasus dan Sulawesi Selatan dengan 13.003 kasus.
Hal tersebut yang merespons lonjakan kasus Covid-19 tersebut, pemerintah pun mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali hingga dua pekan kedepan, yakni 10 hingga 23 Agustus 2021.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa – Bali akan dilakukan perpanjangan dua minggu, tanggal 10-23 Agustus,” tuturnya dalam siaran pers, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin 9 Agustus 2021.
Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 2-4, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).