PPKM Level 4 Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021

- 24 Agustus 2021, 15:38 WIB
Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021
Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021 /ANTARA foto/Ardiansyah

MEDIA BLITAR - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Pemberitahuan tersebut diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi langsung melalui Konferensi Pers yang ditayangkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin 23 Agustus 2021.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Indonesia, akan mulai dilakukan tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan ada beberapa wilayah mengalami penurunan tingkat PPKM dari Level 4 hingga 3, seperti di wilayah Jakarta, Surabaya Raya, Gresik, Sidoarjo, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta beberapa kota maupun kabupaten lainnya mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Berikut Beberapa Wilayah Turun dari Level 4 hingga 3

“Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Akan tetapi, ada beberapa wilayah, seperti Kota Balikpapan, Kalimantan Selatan yang resmi memperpanjang PPKM Level 4 di mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Dilansir menurut artikel ANTARA pada 23 Agustus 2021, menurut H. Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin, mengatakan bahwa perpanjangan PPKM level 4 selama dua pekan kedepan merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

Menurutnya juga menambahkan bahwa, meski pun masih berada di PPKM Level 4, namun kasus mingguan Covid-19 di kota Banjarmasin yang sudah berada di Level 3, sedangkan untuk Bed Occupancy Rate (BOR) yang berada di Level 2.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Daerah Ini Turun Level Dari 4 Menjadi 3

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x