PPKM Level 4 Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021

- 24 Agustus 2021, 15:38 WIB
Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021
Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021 /ANTARA foto/Ardiansyah

“Kasusnya memang harus turun. Tapi resiko ibukota Provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini,” jelas Ibnu Sina, seperti dikutip dari artikel ANTARA.

Selain itu, ada beberapa kota yang menjadi salah satu wilayah yang termasuk dalam 45 Kabupaten/Kota dalam wilayah PPKM Level 4 untuk daerah luar Jawa-Bali.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, berikut wilayah di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Sedangkan ke-45 Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kota Medan, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kota Batam dan Tanjungpinang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi Jadi Level 3 untuk Daerah Ini Saja

Kemudian Kabupaten/Kota, yakni Kota Mataram, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara, Kota Makasaar dan Kabupaten Tana Toraja, Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara.

Kabupaten/Kota berikut ini, termasuk wilayah PPKM Level 4, seperi Kabupaten Halmahera, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke, serta Kota Sorong.

Beberapa kebijakan lainnya terkait PPKM di wilayah Level 4 juga mulai diperluas, seperti mulai dibuka pusat perbelanjaan dengan kapasitas pengunjung 50 persen, makan di tempat dengan 2 orang per meja dengan peraturan tidak boleh lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah