Kecolongan, Ada Anggota MUI Masuk Jaringan Teroris, Cholil Nafis: Sudah Dinonaktifkan Serahkan Semua ke Polisi

- 17 November 2021, 10:32 WIB
Kecolongan, Ada Anggota MUI Masuk Jaringan Teroris, Cholil Nafis: Sudah Dinonaktifkan Serahkan Semua ke Polisi/Instagram/@cholilnafis
Kecolongan, Ada Anggota MUI Masuk Jaringan Teroris, Cholil Nafis: Sudah Dinonaktifkan Serahkan Semua ke Polisi/Instagram/@cholilnafis /

MEDIA BLITAR – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, mengaku kecolongan dengan masuknya anggota MUI ke jaringan teroris. Ia pun tak menampik kebenaran dari berita yang beredar yang menyebut ada anggota majelis ditangkap karena terkait terorisme.

Keterangan ini diberikan oleh Cholil Nafis menyusul anggota Komisi Fatwa MUI bernama Ustaz Zain An-Najah yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi pada Selasa, 16 November 2021.

Ustaz Zain An-Najah ditangkap lantaran diduga menjadi anggota dari Jamaah Islamiyah (JI) dan dalang di balik kotak amal teroris.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kripto Adalah Halal sebagai Aset, Haram Buat Alat Pembayaran, Ini Penjelasan MUI

Secara tegas, MUI juga mendukung penuh segala proses hukum yang akan dijalankan kepada Zain An-Najah, demi tujuan bersama yakni memberantas terorisme di Indonesia.

“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dg tegas dan seadil2-nya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme utk menanggulanginya,” ujar Cholil Nafis, menyadur dari cuitan akun Twitter @cholilnafis, Rabu, 17 November 2021.

Sebagai tindakan tegas lainnya guna memberikan efek jera, Ustaz Zain An-Najah juga telah dinonaktifkan sebagai anggota MUI.

Baca Juga: Media Asing Soroti Adzan di Jakarta Berisik dan Buat Polusi Suara, MUI Kecewa

“Ia yg ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis memaparkan bahwa MUI akan menghormati segala proses hukum yang berlaku dan menyerahkan segala keputusan kepada pihak berwenang.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah