Untuk bisa mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta, maka syarat-syarat yang sudah disebutkan harus dipenuhi terlebih dulu.
Baca Juga: Usai Dinyatakan Menang, Tim Benny Sujono Kaget Merek I Am Geprek Bensu Dihapus Dirjen Kemenkumham
Setelah itu, datangi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di wilayah masing-masing yang kemudian akan dilakukan penilaian kelayakan oleh Kementrian Koperasi bersama Kementrian Keuangan dan OJK.
Data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta harus disebutkan secara rinci dan spesifik sehingga proses penilaian kelayakan bisa berjalan dengan mudah.
Jika proses verifikasi telah selesai dan Kemenkop merasa calon penerima layak untuk menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2, dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing.***