Bantuan untuk Usaha Mikro, Ketahui Cara Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Syaratnya

- 18 Oktober 2020, 12:23 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

Untuk bisa mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta, maka syarat-syarat yang sudah disebutkan harus dipenuhi terlebih dulu.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Menang, Tim Benny Sujono Kaget Merek I Am Geprek Bensu Dihapus Dirjen Kemenkumham

Setelah itu, datangi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di wilayah masing-masing yang kemudian akan dilakukan penilaian kelayakan oleh Kementrian Koperasi bersama Kementrian Keuangan dan OJK.

Data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta harus disebutkan secara rinci dan spesifik sehingga proses penilaian kelayakan bisa berjalan dengan mudah.

Jika proses verifikasi telah selesai dan Kemenkop merasa calon penerima layak untuk menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2, dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing.***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x