MEDIA BLITAR – Dalam rangka mendukung UMKM terus bertumbuh dan berkembang di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah mengadaka program Banpres Produktif (BLT UMKM) untuk Usaha Mikro supaya tetap mampu bertahan.
Program ini telah diluncurkan sejak bulan Agustus 2020. Bantuan yang diberikan yaitu dana hibah Rp2,4 juta untuk usaha mikro yang memenuhi persyaratan. Bantuan yang diberikan, bukan pinjaman ataupun kredit. Serta calon penerima tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Masih Kompak Xiaomi dan Samsung Sindir iPhone 12, Apple Belum Beri Tanggapan Lagi
Dana tersebut akan disalurkan secara langsung kepada pelaku usaha mikro, melalui rekening pemilik usaha. Untuk pelaku usaha yang belum memiliki rekening seperti bank penyalur, akan dibantu untuk pembuatan rekening pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Banpres Produktif (BLT UMKM) ditujukan kepada:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris: Everton Akhirnya Bertemu dengan Liverpool pada Laga Kelima