MEDIA BLITAR – Penyaluran dana subsidi kepada pekerja atau buruh melalui program BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan pada gelombang pertama. Pekerja akan mendapatkan total dana Rp2,4 juta.
Pada masing-masing gelombang, pekerja akan mendapatkan dana sejumlah Rp1,2 juta.
Bagi pekerja yang mendapatkan dana subsidi, dipastikan melalui data BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan validasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ke Bank
Pada kelombang pertama, Kemenaker menyalurkan dana subsidi kepada para pekerja menjadi 5 tahap penyaluran. Tahap pertama, Kemenaker menyalurkan dana kepada 2,5 juta penerima.
Tahap kedua dan ketiga, disalurkan kepada 3 juta dan 3,5 juta penerima.
Kemudian untuk tahap keempat disalurkan kepada 2,65 juta penerima, dan untuk gelombang kelima atau terakhir disalurkan kepada 618.588 penerima.
Baca Juga: Dibanjiri Ucapan, Prabowo Peringati Ulang Tahun di Amerika Serikat
Total pekerja yang menerima dana subsidi program BLT BPJS Ketenagajaan sebanyak 11.950.300 pekerja.