Masih Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 atau Tidak? Cek Sekarang Juga

- 17 Oktober 2020, 17:08 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah /Foto: Pixabay/Wkoanug//

MEDIA BLITAR – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada akhir Oktober ke rekening yang sudah disampaikan pihak BP Jamsostek.

Kemenaker sudah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang pertama kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari total penerima.

Baca Juga: Update Jadwal Utama MotoGP Aragon 2020, Cek Lengkapnya Sekarang

Terdapat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang pertama yang terjadi kendala sehingga menghambat proses pencairan dana.

Dari adanya hambatan di gelombang pertama tersebut, maka Kemnaker memastikan ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

Baca Juga: 5 Rekening yang Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 oleh Kemnaker

  1. Rekening yang tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening yang telah dibekukan oleh Bank

Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan memeriksa rekening yang sudah didaftarkan dan mengetahui daftar rekening yang tidak akan ditransfer.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan

Jika sudah memastikan rekening yang telah didaftarkan, tidak ada salahnya untuk memastikan juga masih terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x