MEDIA BLITAR – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginfokan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan ditransfer ke 5 rekening.
Selain itu, diinfokan juga bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada akhir Oktober ke rekening yang sudah disampaikan ke pihak BP Jamsostek.
5 rekening yang tidak akan ditransfer tersebut merupakan rekening yang menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dan kini berlaku juga untuk gelombang 2.
Baca Juga: Cara Mudah Urus NIB Online Perseorangan untuk Pengajuan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Berikut 5 rekening yang tidak akan ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Kemnaker.
- Rekening yang tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak tercatat
- Rekening yang telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui BLT UMKM Telah Diterima? Begini Penjelasannya
Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk mengetahui hal tersebut dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek pada link yang sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kemnaker, antara lain:
Baca Juga: Derby Merseyside: Everton vs Liverpool