Baca Juga: ANTI RIBET! Simak Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta
- Kartu Prakerja
Terakbir, program Kartu Prakerja yang diluncurkan oleh pemerintah juga untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Akan tetapi, bantuan ini lebih diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK dan untuk pengangguran.
Peserta dari program Kartu Prakerja ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp1 juta.
Tidak hanya itu, peserta yang terdaftar juga akan menerima insentif sebesar Rp2,4 juta yang dibagi menjadi Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.***