MEDIA BLITAR - Pemerintah mengumumkan telah memperpanjang 4 jenis bantuan untuk masyarakat diantaranya adalah BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, dan BLT PKH hingga 2021.
Bantuan yang diperpanjang sampai tahun depan itu mengacu pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021.
Pasalnya, pemerintah telah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp419.31 triliun dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda 2020, Ketahui Pemuda dengan Prestasi Tingkat Nasional Hingga Internasional
Informasi ini juga disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2020 kemarin.
Ia turut bersyukur bahwa saat ini terdapat bantuan kepada masyarakat utamanya yang terdampak Covid-19.
"Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik. Tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," ujar Eric.
Baca Juga: Mantap! Hanya dengan KTP, Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Langsung Cair. Cek Namamu Disini
Adanya bantuan dari pemerintah ditengah wabah Virus Corona ini layakya hujan saat kemarau panjang. Bantuan ini pun, lantas disambut baik oleh masyarakat.