Tanpa Dipungut Biaya! Berikut Cara Pengajuan BLT UMKM Senilai 2,4 Juta

- 21 Oktober 2020, 07:03 WIB
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp2,4 juta ini ditujukan bagi pelaku UKM. /PIKIRAN RAKYAT
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp2,4 juta ini ditujukan bagi pelaku UKM. /PIKIRAN RAKYAT /

Nomor telepon calon peserta harus selalu aktif karena calon pendaftar BPUM UMKM yang masuk kriteria dari Badan Kementerian Koperasi akan memperoleh informasi lewat pesan singkat SMS dari bank penyalurnya.

Setelah menerima SMS tersebut penerima BPUM UMKM harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur tersebut untuk proses pencairan dana dari pemerintah.

Program BPUM UMKM dari pemerintah merupakan dana hibah yang langsung diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan. Bagi mereka yang belum memiliki rekening dari bank penyalur nantinya akan dibuatkan oleh bank penyalur seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Syariah Mandiri guna proses pencairan.

Baca Juga: Cek Segera! Cara Memastikan Kamu Lolos dan Mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Penerima dana hibah BPUM UMKM tidak akan ditarik biaya apapun atau gratis untuk proses pencairan dananya.

Apabila terdapat orang yang meminta biaya saat pencairan, itu merupakan penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat melaporkan secara online pada situs www.lapor.go.id dengan mengisi data dan bukti pendukung.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah