MEDIA BLITAR – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperpanjang oleh pemerintah sampai akhir November mendatang. Bantuan tersebut berjumlah Rp2,4 Juta dari Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Ditahap satu, BPUM telah menyalurkan 9 juta UMKM, yang artinya pada tahap satu dan dua ada sekitar 12 juta UMKM yang akan jadi penerima.
Pendaftaran dibuka Sejak 13 Oktober 2020, akan ditutup pada November mendatang. Penerima dana bantuan tersebut adalah pelaku usaha atau UMKM yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-19 vs Hajduk Split, Tonton Live Streamingnya Disini
"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Berikut satu ciri-ciri mendapatkan dana BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: Berikut 3 Hal yang Bisa Sebabkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hangus!
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: