MEDIA BLITAR - BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM Rp2,4 juta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif terancam ditarik pemerintah jika penerima tidak segera mengambilnya di bank.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, ia meminta kepada penerima BLT untuk segera datang ke bank dan melakukan proses pencairan.
Baca Juga: Cara Mengetahui Kamu Lolos BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Simak Selengkapnya
Hanung juga menjelaskan bahwa apabila penerima tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah alias hangus.
Berikut ini tiga hal yang menyebabkan BLT UMKM Anda hangus:
- Tidak segera melakukan verifikasi ke bank HIMBARA setelah mendapatkan SMS notifikasi, jika tidak melakukan verifikasi segera maka bantuan ini akan hangus.
- Masih memiliki kredit atau pembiayaan di bank penyalur
- Dana BLT UMKM ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan, jadi jika Anda belum juga menerima dana ini jangan khawatir karena pasti dicairkan sesuai jadwal, asalkan Anda segera melakukan verifikasi itu tadi.
Baca Juga: Awas! Banyak HOAX Bantuan Usaha Darurat dari Menteri Koperasi dan UKM
Pelaku usaha mikro yang dapat bantuan akan mendapat pemberitahun melalui SMS dari bank penyalur HIMBARA.
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," ujar Hanung.
Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres Produktif atau BLT UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Dimana BLT UMKM ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.