Awas! Banyak HOAX Bantuan Usaha Darurat dari Menteri Koperasi dan UKM

- 20 Oktober 2020, 12:50 WIB
HOAX Formulir BPUM Tahap III
HOAX Formulir BPUM Tahap III /

MEDIA BLITAR - Beberapa waktu ini sedang ramai di kalangan masyarakat masalah program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro atau disebut juga BLT UMKM.

Namun terdapat oknum serta pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi tersebut. Mereka membuat HOAX dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap mengatasnamakan dari Menteri Koperasi dan UKM

Dilansir dari Instagram resmi Badan Kementrian Koperasi dan UKM 19 Oktober 2020, “Hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM” tulis dalam keterangan foto.

Baca Juga: Melalui Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Cepat Pemerintah Stabilkan Sektor Perekonomian Indonesia

“Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab,” lanjut Badan Koperasi dan UKM dalam Instagram.

“Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE,” tambah Badan Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Hati-Hati! Penyebab Gagalnya Pengajuan BPUM atau BLT UMKM 2,4 Juta

“Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini,”tutup akun Instagram Badan Koperasi dan UKM.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE. Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini. #SiapBersamaKUMKM #BanpresProduktifUsahaMikro #KemenkopUKM

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm) on

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x