MEDIA BLITAR – Simak syarat dan cara daftar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan desa Rp600 ribu per bulan berikut.
Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) penyerapannya baru 65 persen dimana anggaran yang telah ditransfer ke rekening desa sebesar Rp71,9 triliun.
Dari target 12 juta Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT ini baru terserap sebanyak 7,9 juta KPM.
Baca Juga: Cukup 7 Menit, Berikut Cara Cepat Verifikasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Lantas bagaimanakah syarat dan cara mendaftarnya?
Berikut syarat khusus untuk calon penerima BLT, jika Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).
Jika anda tertarik untuk mendapatkan BLT ini, cara daftarnya segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.
Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Beberapa Daerah Zona Oranye Menjadi Zona Kuning
Untuk prosedurnya dimulai dengan pendataan dari relawan Covid-19 dari RT kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kemudian disahkan oleh Kepala Daerah, kemudian disalurkan.