Program BLT dana desa memang tidak ditargetkan untuk memenuhi kuota, karena sifat program ini merupakan produk dari Musyawarah Desa yang melibatkan masyarakat dan ada di tangan masyarakat, ujanya Wamendes PDTT Arie Setiadi.
Besaran bantuan yang diterima oleh KPM, ungkapnya sesuai Permendes dan Instruksi Mendes, yakni sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.
Baca Juga: Hasil Pemuncak Klasemen Lima Liga Top di Dunia, AC Milan Catat Rekor Sempurna
Yang berbeda ujar Budi Arie, itu jumlah penerima BLT itu sesuai dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di desa tersebut.
Budi Arie berujar, "Kami sudah identifikasi, ada 84 persen KPM itu petani, 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang. Yang lebih spesifik adalah dari 7,9 juta penerima manfaat itu sebanyak 2,5 juta adalah Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA,"***