MEDIA BLITAR – Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produkstif Usaha Mikro atau dikenal BPUM UMKM Rp2,4 juta, sekarang dapat memastikan apakah kamu dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Melalui channel YouTube Nassulloh Arul menjelaskan bahwa, bagi pelaku usaha yang telah mendaftar BPUM UMKM, tetapi belum mendapatkan notifikasi, dimohon untuk bersabar, karena proses verifikasi dari Kementrian Koperasi dan UKM diprediksi hingga bulan Desember 2020.
Supaya tidak tertinggal informasi terkait penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, kamu dapat mengeceknya di laman ‘E-Form BRI’.
Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum Disini
‘E-Form BRI’ merupakan aplikasi yang disediakan oleh pihak BRI untuk memudahkan nasabah maupun calon nasabah untuk bertransaksi secara daring seperti:
- Pembukaan rekening baru untuk Giro, Tabungan dan Deposito
- Penyetoran Uang (Money Deposit)
- Pengambilan Uang (Money Withdrawal)
- Transfer Dalam Bank (Transfer Within Bank)
- Transfer Bank Lain (Transfer Other Bank)