- Pilih dan klik ‘Proses Inquiry’
Setelah kamu pilih ‘Proses Inquiry’, maka kamu akan mengetahui apakah kamu dinyatakan sebagai penerima dana Rp2,4 juta dari program BPUM.
Baca Juga: Terkuak! Wanita Viral yang Sebut Dirinya Kaya Raya, Pernah Menipu Calon Istri Boy William
Apabila kamu belum mendapatkan dana tersebut, kamu mendapatkan pemberitahuan seperti berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebaga penerima BPUM.”
Akan tetapi, jika kamu dinyatakan mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka mendapatkan pemberitahuan sebagai berikut:
“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an dengan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”
Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka segera datang ke kantor BRI dan menanyakan keberan informasi tersebut kepada petugas.
Baca Juga: Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Lengkapi Syarat dan Ketentuan Berikut
Jika informasi tersebut benar, maka kamu akan diarahkan untuk melengkasi form dan menandatangani surat pernyataan.