5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Ditransfer

- 20 Oktober 2020, 16:32 WIB
5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Ditransfer
5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Ditransfer /Antara

Kemnaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020 berujar "Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya,",

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Rp2,4 Juta Langsung Cair, Daftar Sekarang BLT UMKM Online Resmi Dibuka Login Depkop.go.id

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.

Baca Juga: Berikut 3 Hal yang Bisa Sebabkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hangus!

Berikut ini lima rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker yakni:

  1. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening yang dianggap pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh pihak Bank

Oleh karena itu, Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x