MEDIA BLITAR - Kabar gembira Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pihaknya mulai mencairkan dana BLT BPJS tahap 5.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bahwa pihaknya telah selesai melakukan checklist bagi penerima BLT BPJS tahap 5.
Namun Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan calon penerima untuk mengecek data nomor rekening yang disetorkan perusahaan ke BP Jamsostek.
Baca Juga: CPU Gaming Tercepat, AMD Umumkan Ryzen 5000 Series
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan ada beberapa kendala yang menyebabkan pihaknya tidak akan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening penerima.
Hal itu terlihat berdasarkan unggahan akun Instagram @kemnaker. Dalam unggahannya Kemnaker menyebut BLT BPJS dengan 5 jenis rekening berikut ini tidak akan dicairkan.
Baca Juga: Variety Show Korea Terbaru: Son Naeun Apink akan Berkemah bersama Song Seung Heon
“Cek Rekeningmu Yuk Rekanaker! Karena masih ditemukan berbagai kendala dalam penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah”
1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)