Yah Maaf! Pemilik 5 Rekening Bank ini Tidak Akan Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Oktober 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara

MEDIA BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan informasi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipasikan tidak akan ditransfer ke 5 rekening.

Kemnaker juga menginformasikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada akhir Oktober ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.

Namun ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer tersebut merupakan rekening yang menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dan kini berlaku juga untuk gelombang 2.

Baca Juga: Tanda Kamu Lolos BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Contoh SMS Bank Penyalur Dana

Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.

Berikut adalah 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker.

  1. Rekening yang tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening yang telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan  BLT UMKM Rp2,4 juta ke Bank

Karena hal tersebut, Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.

Selain itu, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek pada link yang sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x