MEDIA BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan informasi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipasikan tidak akan ditransfer ke 5 rekening.
Kemnaker juga menginformasikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada akhir Oktober ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.
Namun ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer tersebut merupakan rekening yang menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dan kini berlaku juga untuk gelombang 2.
Baca Juga: Tanda Kamu Lolos BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Contoh SMS Bank Penyalur Dana
Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.
Berikut adalah 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker.
- Rekening yang tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak tercatat
- Rekening yang telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ke Bank
Karena hal tersebut, Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.
Selain itu, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek pada link yang sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui: