MEDIA BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan bantuan BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan gelombang 2 sebesar Rp2,4 Juta rupiah mulai bulan Oktober 2020 ini.
Bantuan Rp2,4 juta ini terbagi dalam dua termin selama empat bulan, dengan masing-masing transfer sbesar Rp1, 2 juta per dua bulan.
Sebagai informasi, BLT Subsidi gaji BPJS ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagkerjaan BPJS.
Baca Juga: Sabar, BLT Subsidi Upah Untuk Guru Honorer Masih dalam Tahap Validasi
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp600 riibu diberikan selama empat bulan sehingga total keseluruhan yang diterima pekerja adalah Rp2,4 juta per orang.
Berikut rincian penyaluran BLT subsidi yang sudah dicairkan, yang telah diunggah pada instagram @kemnaker pada Kamis 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Gawat! Jutaan Pekerja Terancam Gagal Terima BLT Subsidi Upah
Tahap 1 telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen,
Tahap 2 telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen,