Buruan Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair

- 10 Oktober 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

MEDIA BLITAR – Bantuan subsidi BLT tahap 5 gelobang 2 sudah cair diumumkan Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja.

Untuk itu kepada peserta Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan silahkan cek rekeningmu. Dan nikmati manfaatnya untuk kesejahteraan diri dan keluarga.

Kabar ini dilansir dari akun resmi instagram @kemnaker pada Jum’at 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Variety Show Korea Terbaru: Son Naeun Apink akan Berkemah bersama Song Seung Heon

Sebagaimana Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh.

Berikut syarat mendapatkan bantuan untuk Para Pekerja atau Buruh Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19:

Baca Juga: Yuk, Nikmati Akhir Pekan dengan Nonton 5 Rekomendasi Film Keluarga Indonesia Berikut

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/Buruh penerima Upah
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Dipamerkan di Museum Internasional, Hasil Karya Modifikator Mobil Dari Indonesia Sudah Diakui Dunia

Segera dipenuhi persyaratannya agar mendapatkan bantuan Pemerintah Berupa subsidi gaji atau upah bagi para pekerja.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x