Baca Juga: iPhone 12, iPhone 12 Max, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max Segera Rilis, Simak Spesifikasi dan Harga
10. Masukkan no telepon, lalu verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja
11. Klik Verifikasi
12. Mengisi pernyataan pendaftar, lalu klik Ok
13. Mengisi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
14. Setelah selesai mengerjakan tes, tunggu email pemberitahuan
15. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, untuk memilih gelombang yang diinginkan.
16. Setelah mengisi pilihan gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui Pendaftaran Selesai. Selanjutnya tinggal menunggu notifikasi kelulusan melalui SMS atau dashboard laman Kartu Prakerja setelah penutupan gelombang. Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
***