Prakerja Gelombang 8 Resmi Dibuka, Berikut 5 Tips Agar Lolos Kartu Prakerja yang Wajib Dicoba

- 13 September 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi pendaftaran gelombang 8 Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftaran gelombang 8 Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda

Mengenai NIK dan KK ini, akun instagram prakerja.go.id menyampaikan, bila nomor NIK dan KK kamu sudah benar tapi masih belum bisa mendaftar, segera hubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil di kotamu.

3. Teliti

Ini penting guys. Jangan seperti orang yang ketinggalan kereta. Ketika persyaratan kamu sudah lengkap dan siap mendaftar, tolong telitilah. Baik saat memasukkan data pendaftaran ataupun saat tes. Bacalah soal dengan teliti sebelum mengisi jawaban.

4. Jujur
Kalau poin ini kewajiban dan sudah diajarkan orangtua sejak kecil, ya kan? Jujurlah dengan apa yang kamu lakukan. Sebab, lolos dengan jujur itu lebih berkah dan bahagia. Sedangkan lolos dengan berbohong, hanya akan menambah dosa dan buat hati tidak tenang.

5. Doa dan jangan menyerah
Hal terakhir agar bisa lolos kartu prakerja adalah doa dan jangan menyerah. Berdoalah agar bisa lolos. Kemudian kalau belum berhasil, jangan menyerah dan berusaha lagi.

Berita sebelumnya, ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja, yaitu secara online dan offline.

Untuk melakukan pendaftaran online, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Anda Belum Cair? Simak Alasan dan Penjelasan Berikut Ini

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja secara online:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
4. Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
5. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP.
7. klik tombol Berikutnya
8. Isi data diri lengkap, seperti nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
9. Upload foto KTP lalu klik tombol Berikutnya

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah