Syarat Mendaftar Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024, Lengkap Beserta Jadwal Rekutmen

- 13 Januari 2023, 13:38 WIB
Syarat Mendaftar Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024, Lengkap Beserta Jadwal Rekutmen
Syarat Mendaftar Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024, Lengkap Beserta Jadwal Rekutmen /Fanspage Bawaslu RI

12. Bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

Baca Juga: Kirim Pesan WhatsApp Bisa Tanpa Kuota Internet? Begini Cara Atur Proxy WA di Android dan iPhone

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Itulah syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota PKD atau Panwaslu kelurahan/Desa Pemilu 2024, lengkap beserta jadwal rekrutmennya. ***

Halaman:

Editor: Ayu Eviana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x