MEDIA BLITAR - Simak berikut pembahasan mengenai jadwal rekrutmen beserta syarat pendaftaran Panwaslu kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD, simak tanggal rekrutmen dan persyaratannya.
Diketahui, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023, sebagaimana dilansir dari laman resmi Bawaslu RI.
Untuk lebih lengkapnya, berikut kami sajikan jadwal lengkap rekrutmen calon anggota PKD atau Panwaslu Kecamatan/Desa.
Jadwal Rekrutmen
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD (9-13 Januari 2023)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
3. Penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
4. Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)
5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD (23 Januari 2023)
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD (24-26 Januari 2023)