Jadwal Rekrutmen dan Syarat Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024: Usia Minimal 21 Tahun

- 13 Januari 2023, 13:27 WIB
Jadwal Rekrutmen dan Syarat Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024: Usia Minimal 21 Tahun
Jadwal Rekrutmen dan Syarat Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024: Usia Minimal 21 Tahun /

MEDIA BLITAR - Simak berikut pembahasan mengenai jadwal rekrutmen beserta syarat pendaftaran Panwaslu kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024.

Bagi anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD, simak tanggal rekrutmen dan persyaratannya.

Diketahui, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023, sebagaimana dilansir dari laman resmi Bawaslu RI.

Untuk lebih lengkapnya, berikut kami sajikan jadwal lengkap rekrutmen calon anggota PKD atau Panwaslu Kecamatan/Desa.

Baca Juga: Jadwal Rekutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Dibuka Bulan Ini! Lengkap Beserta Besaran Gajinya

Jadwal Rekrutmen

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD (9-13 Januari 2023)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)

3. Penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
4. Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)

5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD (23 Januari 2023)
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD (24-26 Januari 2023)

Halaman:

Editor: Ayu Eviana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x