MEDIA BLITAR - Cek di sini informasi mengenai gaji Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan (Panwascam), hingga Pengawas TPS pada pemilu 2024.
Antusias masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Salah satunya adalah dengan mencari tahu mengenai proses rekrutmen.
Sebelum mengikuti seleksi atau rekrutmen banyak yang penasaran dengan jumlah besaran honor atau gajinya. Yuk simak artikel ini hingga akhir untuk mendapatkan informasinya.
Diketahui, di bulan Januari 2023 ini dibuka pendaftaran rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Berikut jadwal rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa, sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi Bawaslu RI yaitu @bawasluri.
Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD (9-13 Januari 2023)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
3. Penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
4. Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)