Jadwal Rekrutmen dan Syarat Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024: Usia Minimal 21 Tahun

- 13 Januari 2023, 13:27 WIB
Jadwal Rekrutmen dan Syarat Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024: Usia Minimal 21 Tahun
Jadwal Rekrutmen dan Syarat Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024: Usia Minimal 21 Tahun /

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

Baca Juga: Lirik Jingle Pemilu 2024 ‘Memilih Untuk Indonesia’ Karya Band Cokelat Ramaikan Pesta Pemungutan Suara

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Itulah informasi mengenai jadwal rekrutmen dan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota PKD atau Panwaslu kelurahan/Desa. ***

Halaman:

Editor: Ayu Eviana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x