Kenapa Laptop dan Ponsel Fasilitas Kantor Tak Dikenai Pajak Natura, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 21 November 2021, 21:17 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. /Antara Foto/Nova Wahyudi/

Ia menyebutkan bahwa UU HPP turut membuat sistem perpajakan memiliki tata kelola yang semakin baik, berkeadilan, dan berkepastian hukum.

“Kita mengharapkan sistem pajak menjadi semakin efisien, netral, fleksibel, efektif, dan adil, dan memberikan kepastian, serta kesederhanaan bagi perekonomian, terutama para pembayar pajak dan memiliki prediktabilitas atau stabilitas,” ujarnya yang dikutip dari Setkab, Minggu, 21 November 2021.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah