Kenapa Laptop dan Ponsel Fasilitas Kantor Tak Dikenai Pajak Natura, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 21 November 2021, 21:17 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. /Antara Foto/Nova Wahyudi/

MEDIA BLITAR – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa fasilitas kantor yang didapat karyawan, seperti laptop dan ponsel, tidak akan dikenakan pajak.

Pernyataan ini sampaikan menanggapi diberlakukannya pajak atas natura (pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang) yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Lantas mengapa fasilitas itu tak akan dikenai pajak? Berikut penjelasannya.

Sri Mulyani mengungkapkan alasan dibalik kebijakan tersebut karena laptop dan ponsel merupakan biaya bagi perusahaan.

Baca Juga: Terbaru Waktu Pemberlakuan Kebijakan Wajib Pajak Diganti, Simak Aturannya di Sini

Menanggapi diberlakukannya Pajak Atas Natura, yaitu pemberian barang atau kenikmatan dan bukan dalam bentuk uang yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berikan penjelasan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan fasilitas kantor yang didapat karyawan seperti laptop dan ponsel tidak akan dikenakan pajak karena merupakan biaya bagi perusahaan.

“Kalau pekerja dapat fasilitas laptop, masa dipajakin? Kan tidak begitu. Pekerja dikasih fasilitas kendaraan atau uang makan, ya kan bukan itu tapi ini adalah yang merupakan fringe benefit yang memang untuk beberapa segmen kelompok profesi tertentu luar biasa besar,” ujarnya.

Baca Juga: 11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sri Mulyani mengemukakan bahwa tujuan pengenaan Pajak Natura untuk menciptakan keadilan bagi wajib pajak, sehingga tidak seluruh karyawan yang mendapat fasilitas kantor akan dikenakan Pajak Atas Natura.

Ia menegaskan bahwa penghasilan natura, nantinya dikenakan untuk barang dan pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x