Terbaru Waktu Pemberlakuan Kebijakan Wajib Pajak Diganti, Simak Aturannya di Sini

- 8 November 2021, 09:59 WIB
Terbaru Waktu Pemberlakuan Kebijakan Wajib Pajak Diganti, Simak Aturannya di Sini/kemenkeu
Terbaru Waktu Pemberlakuan Kebijakan Wajib Pajak Diganti, Simak Aturannya di Sini/kemenkeu /

MEDIA BLITAR – Presiden Joko Widodo telah meresmikan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang atau UU HPP Nomor 7 Tahun 2021 pada 29 Oktober 2021. Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan UU HPP pada tanggal 7 Oktober 2021.

Disebutkan bawa UU HPP terdiri atas sembilan bab yang memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yaitu :

1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

2. Pajak Penghasilan (PPh)

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Baca Juga: 11 Wilayah di Indonesia Ini Diberi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

4. Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

5. Pajak Karbon

6. Pajak Cukai

Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dengan baik waktu pemberlakuan untuk tiap-tiap kebijakan pajak tersebut agar tidak sampai terlewat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x