Bingung Daftar Sertifikasi Produk? Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal

- 6 April 2021, 18:40 WIB
Bingung Daftar Sertifikasi Produk? Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal
Bingung Daftar Sertifikasi Produk? Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal /Tangkapan layar instagram @kemenkopukm/

- PPH (proses produk halal).

Baca Juga: Abuya Uci Thurtusi, Salah Satu Ulama Kharismatik Banten Teman Gus Dur Berpulang, Yusuf Mansyur: Mohon Doanya

Produk UMKM dengan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terkait keamanan terhadap produk yang dikonsumsi maupun dipakai.

"Oleh karena itu perlu kita permudah dan fasilitasi agar produk-produk usaha mikro yang berkualitas bisa lebih bersaing," ujar Teten.

Sertifikasi halal ini menjadikan sebuah produk mampu bersaing dengan produk kompetitor lain dengan kualitas unsur aman.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah