Cara Mengecek BLT UMKM BPUM 2021 Melalui eform.bri.co.id, Jangan Lupa Gunakan NIK KTP

- 6 April 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /ANTARA/Aprillio Akbar

MEDIA BLITAR- Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro sudah dibuka oleh pemerintah pada bulan April 2021.

Keputusan tersebut sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM) melalui akun resmi Instagram.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM telah menjelaskan, pemerintah berupaya untuk menambah kuantitas penerima BPUM BLT UMKM pada tahun 2021 sebanyak 12 juta, maka total keseluruhan dengan penerima pada tahun sebelumnya sekitar 24 juta.

Baca Juga: HARI INI! Sidang Putusan Sela Habieb Rizieq Shihab Digelar PN Jaktim

Tambahan angka penerima BPUM BLT UMKM karena banyak para pelaku usaha kecil yang belum memperoleh BPUM BLT UMKM untuk mengembangkan bisnisnya di masa pandemi.

Sementara itu, Teten mengungkapkan, pemerintah terus mengupayakan untuk melakukan penambahan 12 juta penerima BLT UMKM pada tahap kedua. Setelah keseluruhan pelaku usaha di tahap pertama menerima bantuan sekitar 12,8 juta orang.

Pada tahun 2020, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp2,4 juta.

Baca Juga: Lihat Beranda Pencarian Hari Ini, Tersembunyi Makna Tampilan Google Doodle Bertema Pencegahan Covid-19

Namun, pada tahun 2021, BPUM mulai melakukan penyaluran pada 9,8 jut pelaku usaha mikro dengan jumlah total sekitar Rp1,2 juta tiap penerima.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x