MEDIA BLITAR – Menjadi kabar menyenangkan saat BLT (Bantuan Langsng Tunai) atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kabarkan sudah cair.
Karena dengan program BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Akan tetapi, menjadi kabar yang tidak diharapkan, jika dana bantuan tidak kunjung cair, terlebih lagi periode penyaluran telah berakhir.
Baca Juga: JADWAL ACARA TV SCTV RABU 27 JANUARI 2021:Ada FTV, Dari Jendela SMP, Love Story The Series
Maka dari itu, penting untuk mengetahui apa saja penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak kunjung cair ke rekening Anda.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Memnaker) menjelaskan bahwa, hal yang menyebabkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak cair atau belum dapat tersalurkan adalah terindikasi atau terdapat duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
Baca Juga: Syarat Utama Dapatkan BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Nasabah PNM Mekaar
Baca Juga: Billy Syahputra Blak-Blakan Soal Amanda Manopo yang Unfollow Instagramnya