Syarat Utama Dapatkan BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Nasabah PNM Mekaar

- 27 Januari 2021, 11:20 WIB
5,9 Juta Nasabah PNM Mekaar Akan Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Begini Alur Pencairannya ke BNI
5,9 Juta Nasabah PNM Mekaar Akan Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Begini Alur Pencairannya ke BNI /Tangkap layar BPUM Nasabah PNM Mekar/Youtube/Andriadi Librilian/

MEDIA BLITAR – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM RI senilai Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro di tanah air.

Syarat utama untuk mendapatkan BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop adalah menjadi nasabah PNM Mekaar.

Artinya, Anda harus menjadi nasabah PNM Mekaar terlebih dahulu agar dapat menerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Apa Penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair? Ini Kata Menaker, Ida Fauziyah

Sebab, lembaga PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai lembaga pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta nasabah PNM Mekaar ini merupakan dana hibah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima.

Tanda Anda diterima atau lolos sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta adalah pihak PNM Mekaar menghubungi nasabahnya secara langsung.

Baca Juga: Reina Persatukan Cinta Andin dan Aldebaran, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sinetron RCTI

Nasabah PNM Mekaar tidak perlu mendaftarkan diri sebagai peserta Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta karena, pihaknya telah secara otomatis mendata nasabah PNM Mekaar.

Nantinya, pihak PNM Mekaar akan mengusulkan nasabahnya yang mempunyai usaha mikro kepada Kementerian Koperasi UKM RI (Kemenkop).

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x