Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya

- 31 Desember 2020, 13:07 WIB
Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya
Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya /PNM

MEDIA BLITAR – Kabar gembira untuk nasabah PNM Mekaar karena Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi bunga dengan ketentuan dan syarat berlaku.

Pada masa pademi Covid-19 Pemerintah lembaga PNM Mekaar tengah berusaha menstabilkan perekonomian Nasional dengan memberikan segala bentuk bantuan langsung tunai maupun non tunai.

Baru-baru ini nasabah PNM Mekaar mendapatkan bantuan subsidi bunga angsuran yang akan diserahkan langsung oleh pihak PNM Mekaar.

Baca Juga: Terjadi Ledakan di SPBU Depok Saat  Angkot Isi BBG, Ternyata Ini Penyebabnya!

Baca Juga: BENAR-BENAR TERUNGKAP Masa Lalu Aldebaran dan Angga! Andin Pilih Siapa? Sinopsis Ikatan Cinta RCTI

Pemberian bantuan subsidi bunga angsuran diberikan PNM Mekaar bertujuan untuk memulihkan perekonomian di tanah air.

Selain itu, tujuannya untuk memotivasi sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi dari pemerintah melalui PNM Mekaar kepada nasabahnya.

Untuk besaran bantuan subsidi bunga angsuran yang akan diterima nasabah PNM Mekaar tergantung dari jumlah pinjaman yang sudah diambil dari nasabah tersebut.

Artinya, semakin besar pinjaman yang diambil oleh nasabah PNM Mekaar maka akan semakin besar pula nilai bantuan subsidi bunga yang diberikan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x